Sabtu, 13 Juli 2024 – 07:04 WIB
Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap narkoba jaringan internasional. Pelaku melakukan penyelundupan sabu seberat 24 kilogram dari Malaysia. 1 pelaku pun sudah ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Bastian Saragih menjelaskan, pelaku ditangkap berinsial K. Kasus narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Kota Tanjungbalai.
Bastian mengungkapkan petugas mengetahui hal tersebut, langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk kemudian menangkap pelaku.
“Informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba, asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berasal dari muara Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Bastian, Jumat, 12 Juli 2024.
Saat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku. “Total 24 kg sabu kita sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan,” tutur Bastian.
Sejauh ini, Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang masih memburu pelaku lainnya yang terkait dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.
“Kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita amankan,” ucap Bastian.
Kini, barang bukti sabu seberat 24 Kg telah disita petugas bersama 1 orang pelaku, yang ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan proses hukum selanjutnya.