Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Kombes Gidion Mendesak Anak Buahnya untuk Berdamai dengan ABG Koja yang Diperkosa Hingga Hamil

Kombes Gidion Mendesak Anak Buahnya untuk Berdamai dengan ABG Koja yang Diperkosa Hingga Hamil

Jumat, 12 Juli 2024 – 23:58 WIB

Jakarta – Polisi menolak tuduhan penyidik memaksa keluarga S (16), siswi yang diperkosa hingga hamil untuk berdamai dengan K (19), yang merupakan pelaku.

Baca Juga :

Detik-Detik ‘Mata Elang’ Melakukan Tendangan ‘Kung Fu’ ke Driver Ojol

“Kami akan mengungkap sebuah peristiwa pidana, sebenarnya karena ini melibatkan anak, kami dari Polres tidak akan menjelaskannya terlebih dahulu. Karena ada pertimbangan sosial dan psikologis,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Kombes Gidion

Foto :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Baca Juga :

Mengungkap Status Fortuner Milik Ormas yang Membuat Kesulitan Bagi Polisi

Gidion merasa perlu mengklarifikasi rumor yang menyebutkan bahwa korban diminta berdamai oleh polisi. Dia mengatakan bahwa polisi telah menetapkan K sebagai tersangka dan penangkapan dilakukan pada 11 Juli 2024. Orang tua korban juga menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan polisi sangat baik.

“Kami menerima laporan polisi sekitar 26 Maret 2024, terkait peristiwa yang terjadi pada 30 September 2023. Karena melibatkan seorang anak sebagai korban, polisi secara proaktif mendatangi rumah keluarga untuk menanyakan kronologi peristiwa,” ujarnya.

Baca Juga :

2 Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dibayar Rp 1 Juta

Sebelumnya dilaporkan bahwa remaja berusia 16 tahun dengan inisial S mengalami nasib tragis di Koja, Jakarta Utara, setelah diperkosa berkali-kali hingga hamil oleh seorang pemuda berusia 19 tahun dengan inisial K. Pelaku dan korban ternyata berkenalan melalui media sosial Instagram.

Kuasa hukum S, Amriadi Pasaribu mengungkapkan bahwa kliennya saat ini sedang hamil. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah melapor ke polisi untuk mencari keadilan.

“Iya betul (S) hamil, kejadian ini terjadi sekitar September 2023. Mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku kemudian bertemu secara langsung setelah berjanji melalui aplikasi tersebut,” kata Amriadi dalam pernyataannya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Setelah berkenalan, K mengajak S untuk bertemu di rumahnya. Setelah dikenalkan kepada ibunya, K membawa S ke dalam kamar dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap S.

“Di sanalah perbuatan bejat itu dilakukan,” kata Amriadi.

S awalnya menolak saat diajak melakukan tindakan tersebut. Namun, K terus merayu S dan menjanjikan untuk menikahinya jika S hamil. Akhirnya, mereka melakukan tindakan tersebut.

Kejadian berikutnya, K kembali melakukan perbuatan asusila dengan cara yang sama. Tindakan tersebut dilakukan di rumah K.

“Namun, beberapa waktu kemudian, tindakan tersebut dilakukan kembali di rumahnya dengan cara yang sama,” ungkapnya.

Setelah beberapa kali menjadi korban kejahatan pelaku, S mengalami trauma dan sering melakukan pengurungan diri di dalam kamar. Pada Maret 2024, S mulai mengeluh kepada ibunya karena tidak menstruasi selama beberapa bulan terakhir.

Ibunya kemudian membawa S ke dokter dan setelah diperiksa, S dikonfirmasi sedang hamil.

Halaman Selanjutnya

“Iya betul (S) hamil, kejadian ini terjadi sekitar September 2023. Mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku kemudian bertemu secara langsung setelah berjanji melalui aplikasi tersebut,” kata Amriadi dalam pernyataannya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya