Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

DPRD Pangandaran Meminta Pemerintah Daerah Menyelesaikan Temuan BPK RI

DPRD Pangandaran Meminta Pemerintah Daerah Menyelesaikan Temuan BPK RI

DAILYPANGANDARAN – Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengaku tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Dia mengatakan, dari awal Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK. “Kami tidak diberi bahan, pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” katanya, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia mengatakan, Pansus baru mengetahui setelah berkunjung ke BPK. Namun, informasinya sudah dalam bentuk rangkuman. “Sudah hasil rekomendasi dari BPK, jadi tidak secara detail,” ungkapnya.

Sehingga ia tidak mengetahui objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK. “Pansus tidak mengakses itu, karena yang memiliki akses adalah eksekutif, sedangkan legislatif yang memiliki akses adalah pimpinan,” ucapnya.

Namun, pihaknya tetap mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan apa yang direkomendasikan oleh BPK RI dalam waktu 60 hari. Termasuk soal temuan kekurangan volume realisasi belanja modal sebesar Rp 5.470.517.387,45 dalam pembangunan jalan irigasi dan jaringan (JIJ), serta memproses kelebihan pembayaran belanja modal dan mengembalikannya ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.637.492.480,96.

“Termasuk pengembalian itu, jika BPK menyebutnya kelebihan bayar dan harus dikembalikan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa jika setelah 60 hari tidak ada upaya penyelesaian temuan, pihaknya akan tetap ke BPK dan meminta audit investigatif secara menyeluruh. “Jadi akan ada pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Setelah rapat paripurna internal kemarin, DPRD belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan karena alasan tidak kuorum. “Sudah ada jadwal dua kali, tapi tidak kuorum,” jelasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, Fraksi PKB tetap tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut. “Poin ke-9, yang berubah tiba-tiba saat dibacakan di paripurna,” ucapnya.

Radar mencoba mengkonfirmasi kembali soal temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR. Namun, saat mencoba menghubungi Kabid Binamarga Nanang, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Source link