DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan persiapan berkas untuk 40 calon anggota DPRD tersebut,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, DPRD sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses persiapan lagi, karena saat pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Aang menjelaskan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sebanyak 24 lainnya merupakan anggota lama,” katanya.
Untuk pelantikannya nanti, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna seperti biasanya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus diserahkan minimal sebelum proses pendaftaran kembali. “Harus dalam bentuk surat keputusan,” tegasnya.