Senin, 24 Juni 2024 – 07:07 WIB
Jakarta – Seorang pemain wahana tong setan atau roda gila dengan inisial EST telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah nekat membakar temannya yang berinisial AMG, yang merupakan pemeran tuyul di wahana rumah hantu.
Aksi pembakaran tersebut terjadi di sebuah pasar malam yang berada di wilayah TB Simatupang, Jakarta Timur.
“Iya, benar (kejadian pembakaran),” kata Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki, pada Minggu, 23 Juni 2024. Haris menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024.
Peristiwa dimulai ketika pelaku menagih utang senilai Rp 70 ribu kepada korban. Namun, saat ditagih, korban enggan membayar dan merespons tagihan pelaku dengan candaan, yang membuat pelaku kesal.
“Korban tidak mau melunasi utangnya, namun si korban tidak mau membayar dan menanggapinya dengan tidak serius,” ujarnya.
Pelaku yang emosinya tersulut kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api. Akibatnya, korban terbakar dan mengalami luka bakar hingga 40 persen di sejumlah bagian tubuhnya. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengancam pidana penjara selama 5 tahun.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Pasar Rebo,” tutupnya.