Sabtu, 22 Juni 2024 – 06:48 WIB
Lombok – Seorang pria berinisial MNA (30) asal Kembang Sari, Selong, Lombok Timur, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Korban berinisial LS (29) dibunuh sang suami dengan parang.
LS ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah dengan luka tebasan di rumahnya. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan pelaku nekat membunuh istrinya karena menuntut korban membantu melunasi utangnya ke salah seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang gagal diberangkatkan.
Adapun profesi pelaku diketahui merupakan calo TKI. Sebelum membunuh, pelaku dan korban diduga sempat cekcok. Polisi masih menggali keterangan dari korban.
“Terkait utang itu dugaan sementara terkait dengan pengiriman TKI. Kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku,” kata AKP I Made Dharma, saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 21 Juni 2024.
Dalam keseharian, pelaku dan korban juga diketahui bekerja sebagai honorer di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur. Made menjelaskan, saksi yang juga tetangga curiga dengan sikap pelaku karena meminjam parang. Usai meminjam, pelaku kemudian pergi tanpa sepatah kata pun.
Saksi yang curiga dengan gelagat pelaku pun coba menghubungi ibu korban. Lalu, dia menceritakan ke ibu korban bahwa sang menantu meminjam parang dengan kondisi tak seperti biasanya. Kemudian, atas permintaan orang tua korban, saksi pergi ke rumah LS untuk mengecek kondisi di sana. Saat itu, korban tak keluar dari rumah. Saksi pun coba mendobrak paksa pintu rumah korban. Saksi terkejut melihat korban sudah terkapar dengan beberapa luka mengenaskan di bagian leher. “Saksi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian leher,” kata Made.
Halaman Selanjutnya
Saksi yang curiga dengan gelagat pelaku pun coba menghubungi ibu korban. Lalu, dia menceritakan ke ibu korban bahwa sang menantu meminjam parang dengan kondisi tak seperti biasanya.