Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Terbaru: Penjual Siomay Curang Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Semarang

Terbaru: Penjual Siomay Curang Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Semarang

Jumat, 21 Juni 2024 – 08:53 WIB

Semarang – Polisi melakukan restorative justice kasus pencurian ratusan celana dalam wanita di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Saat ini pelaku seorang penjual siomay bernama Jeri asal Bandung sudah dibebaskan.

Baca Juga :

Heru Budi Ingin Pelaku Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda Ditindak, Apapun Motifnya

“Sudah kita RJ (restorative justice),” ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso saat dikonfirmasi, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.

Kompol Ali menjelaskan, restorative justice atau keadilan restoratif dilakukan karena asas kemanusiaan. Akan tetapi, manakala ketika Jeri melakukan hal serupa akan diproses hukum.

Baca Juga :

Polisi Segera Periksa Wanita dalam Video Diduga Mesum Mirip Sekda Tapanuli Utara

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang

“Iya, ada kesepakatan kalau pelaku tidak akan mengulangi lagi namun ketika melakukan hal serupa akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :

Sacrifice in Lace, Bentuk Ketaatan dan Keikhlasan Idul Adha Dituangkan Lewat Koleksi Fashion

Lebih lanjut, saat ini barang bukti ratusan celana dalam wanita juga masih diamankan. Sebagai informasi, total ada 675 celana dalam diambil Jeri dari kos wanita di wilayah Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Pelaku diamankan warga sekitar ketika sedang berpatroli karena resah adanya pencurian celana dalam.

Aksi pelaku juga terekam CCTV. Pelaku terlihat jelas mengambil sejumlah celana dalam yang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku diluar dan langsung diamankan dan diinterogasi.

Setelah diamankan, warga kemudian menghubungi kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Kepolisian yang mendapat informasi menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah beraksi selama kurang lebih dua tahun. Motif pelaku melakukan aksinya karena untuk meluapkan hasrat nafsunya.

Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya

Aksi pelaku juga terekam CCTV. Pelaku terlihat jelas mengambil sejumlah celana dalam yang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku diluar dan langsung diamankan dan diinterogasi.

Halaman Selanjutnya