Kamis, 20 Juni 2024 – 12:58 WIB
Poso – Seorang suami berinisial ET di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan kejam membunuh istrinya. Pria berusia 43 tahun itu nekat mengakhiri nyawa istrinya karena kesal diselingkuhi. Yang lebih parah, pria ET juga mengakhiri hidupnya setelah membunuh istrinya.
Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty mengatakan motif pembunuhan ini dilakukan karena istrinya yang berinisial DT (45) diduga berselingkuh dengan pria lain. Sang suami membunuh sang istri dengan cara menusuknya dengan parang. Kemudian, sang suami juga menggunakan parang tersebut untuk mengakhiri hidupnya.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan beberapa saksi, dugaan sementara pembunuhan ini didasari oleh rasa cemburu suami terhadap istrinya,” ungkap AKBP Arthur saat diminta konfirmasi pada Kamis, 20 Juni 2024.
Arthur menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini pertama kali terungkap oleh warga setempat saat menemukan pasangan suami istri tersebut dalam keadaan tak bernyawa di kebun Desa Watuawu, Kecamatan Lage pada Sabtu, 15 Juni lalu. Pukul 10.30 Wita, pihak kepolisian menerima laporan dan segera menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban.
“Warga awalnya memberikan informasi bahwa keduanya ditemukan meninggal dunia di lokasi yang sama dalam kebun Desa Watuawu pada 15 Juni lalu. Akhirnya, segera dievakuasi dan dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Arthur mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan keluarga korban dan memeriksa barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dan pelaku sering bertengkar dalam beberapa bulan terakhir. Pertengkaran itu disebabkan oleh adanya pria lain yang menjadi selingkuhan sang istri.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya sering bertengkar dan cemburu dari suami, diduga akibat kehadiran orang ketiga yang sering menghubungi sang istri,” ungkapnya.
Arthur mengakui bahwa belum dapat memastikan dengan pasti penyebab kematian korban. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan visum, serta keterangan saksi, menunjukkan bahwa keduanya bertengkar karena masalah asmara dalam rumah tangga.
“Petunjuk ini kami dapat dari bukti di TKP, keterangan saksi, hasil olah TKP, dan pemeriksaan visum tubuh kedua korban di RSUD Poso. Namun, sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti lain untuk memastikan secara pasti asal muasal dan penyebab kejadian tersebut. Intinya, penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti lain yang ditemukan,” pungkasnya.