Senin, 17 Juni 2024 – 23:00 WIB
Bali – Seorang turis asal Jerman bernama Henry Bruno Torper (37), melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang wanita pengendara motor yang sedang melintas di jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali. Dia menghadang pengendara tersebut.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024. Penganiayaan dilakukan secara tiba-tiba. Pelaku menghadang seorang mahasiswi yang sedang berkendara motor. Pelaku kemudian membuka helm korban dan menampar korban hingga terjatuh.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku mencegat pengendara sepeda motor dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Tersangka berusaha menghalangi kendaraan yang lewat sehingga mengganggu arus lalu lintas, beberapa saat kemudian datang korban dari arah utara menuju selatan,” ujar Ketut Sukadi, Minggu, 16 Juni 2024.
Korban adalah Brigita Anastasya (27), asal Sulawesi Utara. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sukadi mengatakan, selain mahasiswi sebagai korban, polisi juga menerima laporan mengenai ancaman yang dilakukan oleh pelaku yang sama.
Korban ancaman dengan senjata tajam adalah seorang perempuan bernama Ni Putu Noviana, karyawan vila. Selain itu, Henry Bruno Torper juga dilaporkan atas kasus perusakan Villa The Tanjung.
Sukadi menjelaskan, korban diintimidasi saat sedang bekerja membersihkan kamar vila. Pelaku mengancam akan membunuh korban. Hal tersebut membuat karyawan vila ketakutan dan meminta bantuan.
“Pelaku membawa pisau yang diselipkan di celana, lalu mengancam korban dan merusak fasilitas vila,” kata Sukadi.
Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan dan ancaman yang dilakukan oleh turis pemegang paspor nomor C2521MLG9 itu.
“Dari pengakuan pelaku, dia melakukan tindakan tersebut karena masalah keluarga di negaranya,” jelasnya.
“Saat akan diamankan, pelaku melawan dan bahkan melempari batu ke arah petugas,” tambah Sukadi.