Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Wanita yang Baru Dikenalnya, Sempat Pacaran dan Tinggal Bersama, Ternyata Tipu-Tipu TNI Gadungan

Wanita yang Baru Dikenalnya, Sempat Pacaran dan Tinggal Bersama, Ternyata Tipu-Tipu TNI Gadungan

Hari Jumat, 14 Juni 2024 – 09:55 WIB

Kendari – Seorang pria berinisial ZB menganiaya wanita berinisial TN (24) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pria berusia 32 tahun tersebut awalnya mengaku sebagai anggota TNI. Namun, ternyata dia adalah seorang prajurit palsu alias TNI gadungan. Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah pacar barunya.

Panit I Reskrim Aiptu Laode Abd Salbin menyatakan bahwa ZB awalnya mengaku sebagai anggota Intel Kodam XIV/Hasanuddin. Dia kemudian ditangkap oleh personel Kodam XIV/Hasanuddin di sebuah penginapan bersama TN pada Selasa, 11 Juni 2024.

“Akibatnya, mereka langsung ditangkap oleh anggota TNI. Kami belum tahu siapa yang melapor kepada TNI. Mereka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek,” jelas Aiptu Laode Abd Salbin saat diwawancara pada Jumat, 14 Juni 2024.

Salbin menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bermula dari pertemuan keduanya melalui aplikasi chatting MiChat di Kota Kendari. Dari situ, korban dan pelaku menjalin komunikasi intensif dan akhirnya memutuskan untuk bertemu dan menjalin hubungan pacaran.

“Pertemuan mereka terjadi melalui MiChat saat korban berada di Kendari. Mereka memutuskan untuk berpacaran setelah berhubungan selama sekitar seminggu,” katanya.

Salbin juga menyebutkan bahwa ZB awalnya mengaku sebagai anggota TNI yang berasal dari Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Karena terkesan dengan status pelaku sebagai anggota TNI, korban pun menerima untuk menjalin hubungan pacaran dan tinggal bersama di sebuah penginapan di Kota Kendari.

“Pelaku berasal dari Namlea, Pulau Buru. Mereka saling kenal dan bertemu. Pelaku datang ke Kendari hanya untuk bertemu dengan korban. Akhirnya mereka bertemu dan tinggal bersama di sebuah penginapan,” ungkapnya.

Salbin mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat bertengkar. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di penginapan tersebut. Pelaku mengaku menampar dan menggigit leher serta bibir korban. Motif dari penganiayaan hanya karena masalah pribadi di antara mereka.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban ditampar terlebih dahulu, kemudian digigit di leher dan bibirnya. Motif penganiayaan ini hanya karena masalah pribadi di antara mereka,” ungkap Salbin.

Setelah bertengkar dan melakukan penganiayaan, korban dan pelaku berdamai dan kembali tidur bersama di penginapan tersebut. Namun tidak lama setelah tidur bersama, personel Detasemen Intelejen (Denintel) Kodam Hasanuddin/XIV tiba dan mengamankan pelaku.

“Setelah itu, mereka berdua diamankan dan kemudian diserahkan ke Polsek Mandonga untuk proses lebih lanjut,” kata Salbin.

Sementara itu, Serka Asri Ramadhan, personel Denintel Kodam Hasanuddin/XIV yang juga sebagai pimpinan dalam penangkapan pelaku, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari warga setempat mengenai adanya TNI gadungan yang berkeliling di Kota Kendari.

“Selama tiga hari terakhir, kami menerima laporan bahwa ada seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI. Dari laporan tersebut, kami mencoba mendatangi lokasi kejadian dan setelah penelusuran, ternyata pelaku memang bukan anggota TNI,” jelasnya kepada wartawan.

Setelah mengetahui bahwa pelaku bukan anggota TNI, Serka Asri menyatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan pelaku bersama korban dan membawanya ke Polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami membawa pelaku dan korban ke Polsek Mandonga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.