Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Rampok di Toko di PIK 2, Belasan Jam Tangan Mewah Digondol

Kamis, 13 Juni 2024 – 12:10 WIB

Jakarta – Polisi mengungkap merek belasan jam tangan mewah yang dirampok dari toko jam tangan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Belasan merek jam yang dicuri itu punya harga mahal.

Baca Juga :

Toko di PIK 2 Dirampok, 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar Raib

“Rolex 10, Audemars Piguet 6, Patek Philippe 2,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.

Dia mengatakan belasan jam tangan mewah yang digondol HK itu bernilai Rp12,85 miliar. Adapun pelaku berinisial HK sudah ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka. “Berdasarkan laporan polisi Rp12,85 M,” kata Ade.

Baca Juga :

KPK Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Aksi HK dilakukan pada Sabtu siang, 8 Juni 2024. Saat beraksi, pelaku menyatroni toko jam dengan senjata tajam. HK mengancam pegawai toko jam lalu mengikatnya. Dia pun menggasak sebanyak 18 jam tangan mewah tersebut.

Baca Juga :

Gak Dapat Lawan, Berandalan Motor Mabuk di Garut Berlagak Jagoan Nekat Rampok Warga

Sebelumnya, seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku HK diciduk aparat di salah satu hotel kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Juni 2024.