Senin, 10 Juni 2024 – 10:07 WIB
Gowa – Heboh seorang ibu muda di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial HI, mengancam anak kandungnya yang masih bayi. Ibu rumah tangga (IRT) berusia 19 tahun itu, nekat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap bayinya sambil merekamnya.
Dalam video yang beredar, terlihat ibu muda tersebut memukul bayinya sekali dan mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau dapur. Terdapat tiga video penganiayaan yang dilakukan HI terhadap anaknya yang beredar di media sosial. Akibat viralnya video tersebut, membuat pihak kepolisian turun tangan.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, perbuatan dengan cara menganiaya bayinya yang berusia 9 bulan itu sengaja dibuat dan direkam ibu muda tersebut. HI sengaja melakukan semua itu untuk mendapat perhatian suaminya. HI ingin ia diberi nafkah.
“Sebenarnya ibu ini sengaja dilakukan hanya untuk menakut-nakuti suaminya. Karena suaminya jarang nafkahi, makanya dibuat seperti itu agar suaminya mau memberi nafkah kepada anaknya,” ujar Ipda Udin Sibadu.
Dia menjelaskan bahwa video pelaku menganiaya bayinya itu pertama kali diketahui pihak kepolisian saat adanya informasi di media sosial. Video itu ternyata pertama kali disebar oleh ipar dari HI, kemudian disebar ke medsos. Kendati demikian, kata Ipda Udin, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.
“Berdasarkan penyelidikan aparat kepolisian, video itu dibuat oleh wanita HI di rumahnya di wilayah Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa dan dikirimkan pada Senin 3 Juni lalu. Kemudian, pihak Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Bontonompo melakukan konfirmasi dan pengecekan terhadap wanita HI pada Rabu 5 Juni kemarin,” jelas Ipda Udin.
Hasil pemeriksaan, ternyata dia kesal dengan suaminya semenjak berpisah sementara karena memiliki permasalahan. Dari situ, pelaku meminta ke suaminya agar tetap tanggungjawab berupa nafkah ke anak mereka.
“Hasil pemeriksaan, wanita HI ini sebenarnya ada masalah dengan suaminya akhirnya berpisah sementara. Dan wanita HI ini meminta suaminya kalau tetap bertanggungjawab akan anak mereka. Tapi nggak dipenuhi makanya buat video seperti itu menganiaya ke bayinya untuk kemudian di-share ke suaminya, tujuannya agar suaminya itu memberi perhatian ke anaknya yang masih bayi untuk diberi nafkah,” ungkap Udin.
Udin menyebut bahwa video kekerasan itu akhirnya menjadi viral setelah saudara ipar pelaku mengetahui. Dari situlah, saudara ipar HI ini menyebarkan video itu ke media sosial dan menjadi konsumsi publik.
“Video ini sampai ke saudara ipar dia. Akhirnya saudara iparnya ini salahgunakan dengan men-share video ini ke beranda Facebook dan Instagram, sehingga video ini menjadi konsumsi publik,” beber Udin.
Udin menegaskan bahwa pihak kepolisian berusaha melakukan pembinaan kepada wanita HI dan para keluarganya dengan memediasi. Pihak kepolisian mencoba memberikan pengertian ke ibu muda tersebut untuk tidak menganiaya bayinya kembali. Kemudian meminta kepada sang suami agar tetap bertanggung jawab akan tugasnya sebagai kepala rumah tangga dengan menafkahi anak dan istrinya.
“Jadi penanganan polisi itu sendiri seperti tadi sudah dimediasi, kemudian sudah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Sang ibu diminta tidak menganiaya lagi anaknya kemudian san suami diminta agar kembali bertanggung jawab akan tugasnya untuk menafkahi,” ungkap Ipda Udin.
Adapun untuk adik ipar pelaku, pihak kepolisian juga telah memeriksa dengan meminta alasan kenapa sampai menyebarkan video kekerasan tersebut. Pihak kepolisian hanya memberikan pembinaan agar tidak sembarangan lagi menyebar video yang tidak pantas dijadikan sebagai konsumsi publik.