FISIP UI Menggelar Seminar Untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini memberikan pandangan mendalam tentang topik yang sedang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI yang berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, salah satu tujuan dari penyelenggaraan seminar ini adalah sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut mengungkapkan pembelian dan penggunaan alat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat membantu pemahaman isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk memperoleh pemahaman yang seimbang.
Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengontrol, memantau, dan membatasi setiap aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali muncul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.
“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang terjadi saat ini adalah kebebasan berbicara di dunia digital,” ujar Broto dalam keterangan resminya.
SerIngkali, lanjut dia, Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menuntut warga yang melakukan kritik terhadap hal yang dianggap tidak tepat atau melanggar hukum. Dengan aturan yang seharusnya menjaga keamanan di dunia digital, malah banyak jurnalis, aktivis, dan warga biasa yang terjerat hukum karena konten di media sosial yang dianggap “mengganggu” atau “menghina” pihak tertentu.
Oleh karena itu, untuk menghindari penyalahgunaan aturan, pengambilan keputusan, dan hubungan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan aturan yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat tercapai.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka seperti Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Selain itu, juga hadir Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq sebagai peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI. Serta Ali Abdullah Wibisono, seorang dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Setiap ahli menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.
Di sisi lain, Brigjen Pol I Made Astawa menyoroti bahwa penyadapan dilakukan dengan izin yang ketat, mematuhi kode etik, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menggarisbawahi bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia berpotensi disalahgunakan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar