Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polisi Memberikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Kasus Ibu Muda yang Melecehkan Putranya

Polisi Memberikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Kasus Ibu Muda yang Melecehkan Putranya

Senin, 3 Juni 2024 – 17:02 WIB

Jakarta – Polisi memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak lima tahun yang dilecehkan oleh ibu kandungnya, R (22), di Tangerang Selatan (Tangsel). Pendampingan kepada korban dilakukan setelah R ditetapkan sebagai tersangka.

“Dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemulihan psikologi/trauma psikis terhadap anak korban. Anak yang menjadi korban tindak pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin, 3 Juni 2024.

Menurut dia, pemulihan psikologis dilakukan dengan berkoordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya agar bantuan psikolog anak melakukan trauma healing sebagai bentuk pemulihan trauma psikis terhadap korban. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal untuk membantu proses pendampingan kepada korban.

“Pelibatan Polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban, untuk pemulihan trauma psikis anak korban. Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap Anak dan Upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis/trauma psikis anak korban.”

Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelaku pelecehan terhadap seorang anak balita lima tahun ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

“Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan,” katanya pada Senin, 3 Juni 2024.