Jumat, 31 Mei 2024 – 17:54 WIB
Jakarta – Hasil keuntungan yang diperoleh oleh seorang pria asal Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Deky Yanto (25), dengan menjual video porno anak di bawah umur ternyata lebih dari Rp 50 juta. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata Deky telah meraup keuntungan hingga lebih dari ratusan juta.
“Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2024.
Dari penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku telah melakukan hal ini selama hampir 2 tahun. Dia mulai sejak November 2022.
“Jadi, kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan,” katanya. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelaku menjual video porno anak dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp100 ribu untuk 5 grup Telegram, Rp150 ribu untuk 10 grup Telegram, Rp 200 ribu untuk 15 grup Telegram, dan Rp300 ribu untuk 20 grup Telegram.
Kepada polisi, pelaku alasan terlibat dalam bisnis ini adalah motif ekonomi. Namun, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait psikologi pelaku.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli video porno melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Seorang pria ditangkap terkait kasus tersebut.