Jumat, 24 Mei 2024 – 12:48 WIB
Jakarta – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba telah menjalani tes urine.
Hasilnya menunjukkan bahwa ketiganya positif mengonsumsi narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Ketiga ASN tersebut adalah RJA, AFM, dan MBD.
“(Hasil tes urine) Positif,” kata dia pada Jumat, 24 Mei 2024.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa ketiga oknum ASN dari Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba adalah RJA, AFM, dan MBD.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang wanita berinisial I. Namun, wanita tersebut belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Menurut pengakuan RJA, ia mendapatkannya dari seorang wanita bernama I (DPO),” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap ketiga oknum ASN dari Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, penangkapan ASN Ternate, Maluku Utara,” ujar Ade Ary saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024.
Halaman Selanjutnya
Source: VIVA/Syaefullah