Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:56 WIB
Makassar – Seorang ibu berusia 43 tahun dengan inisial M di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial karena menghajar anggota polisi yang sedang bertugas. Ibu tersebut terlihat marah dan menampar anggota Polri yang menjadi Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Diduga Perkosa Anak Hingga Hamil, Polisi Periksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel
Dalam video yang beredar, ibu tersebut terlebih dahulu marah-marah sambil merobek sebuah surat. Kemudian, datanglah Bhabinkamtibmas Aipda Edwin yang mencoba menenangkan ibu tersebut. Namun, kedatangan Aipda Edwin justru membuat ibu 43 tahun semakin marah dan mengamuk.
“Kenapa, kenapa kau? Kau mau apa di sini? Kau berani sama perempuan ya? Pukul saja aku,” kata wanita dalam video yang beredar pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Baca Juga :
Kata Polisi soal Remaja Terkapar Ada Luka Sayatan di Leher
Setelah marah, ibu tersebut kemudian menampar wajah dan memukul perut Aipda Edwin. Selanjutnya, wanita M melanjutkan omelannya dan terus memarahi anggota polisi tersebut.
Baca Juga :
Begini Ketatnya Pengamanan World Water Forum di Bali
“Kenapa kau, saya tinggal di sini. Saya mau apa? Kau digaji sama siapa?” kata ibu tersebut di akhir videonya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul mengatakan, wanita inisial M mengamuk dan melakukan pemukulan kepada polisi saat diberikan surat pengosongan lapak dari pemerintah. Pemukulan dilakukan dengan cara menampar lalu mencakar anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
“Iya jadi kejadiannya itu kemarin di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16 Mei). Ibu itu menolak mengosongkan lahan. Padahal jauh hari sebelumnya itu sudah ada dibawakan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan,” kata Hasrul saat dimintai konfirmasi pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Dia menjelaskan, bahwa kehadiran anggota Polri yaitu Bhabinkamtibmas Aipda Edwin itu sebenarnya untuk menenangkan ibu M agar tidak mengamuk. Namun, ibu tersebut malah menyerang Aipda Edwin.
“Jadi ibu ini tidak terima makanya marah-marah, dia robek surat pemberitahuan, tapi kemudian ditenangkan oleh Pak Bhabinkamtibmas. Memang sudah tugas Bhabinkamtibmas untuk menenangkan warga,” ungkap Hasrul.
Hasrul menyebut bahwa ibu M sudah terlanjur emosi dan melampiaskan kepada Aipda Edwin dengan cara menampar, mencakar leher, dan meninju perutnya.
“Sudah terlanjur emosi ibu tersebut, jadi dia menampar Aipda Edwin saat kedatangannya, kemudian mencakar leher hingga terlihat bekas cakar di sebelah kiri, ada bekas kuku,” tutur Hasrul.
Setelah kejadian itu, menurut Hasrul, pihak kepolisian mengamankan ibu M keesokan harinya. Namun, ibu M tidak diamankan terlalu lama karena statusnya sebagai seorang ibu.
“Ibu M sempat diamankan, tapi yang didiamankan hanyalah sebagai bentuk persuasif karena ibu tidak bisa ditahan terlalu lama,” katanya.
Hasrul menjelaskan bahwa pengosongan lapak dilakukan oleh pihak pemerintah setempat karena lokasi lapak ibu tersebut ilegal. Rencananya, di lokasi tersebut akan dibuat ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, pemerintah menerjunkan Satpol PP dengan bantuan kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas.
“Lokasinya akan dijadikan ruang terbuka hijau oleh pemerintah kecamatan, jadi kemarin sudah diberikan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan. Namun, mereka masih menolak,” ujar Hasrul.
Halaman Selanjutnya
“Iya jadi kejadiannya itu kemarin di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16 Mei). Ibu itu menolak mengosongkan lahan. Padahal jauh hari sebelumnya itu sudah ada dibawakan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan,” kata Hasrul saat dimintai konfirmasi, Sabtu 18 Mei 2024.