Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB
Depok – Setelah kasus perundungan yang menimpa siswi SMP Al Basyariah viral, polisi langsung bertindak cepat. Kurang dari 24 jam, polisi sudah mengantongi identitas korban dan terduga pelaku. Korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Depok.
“Jadi awalnya kita ketahui dari media sosial ada perlindungan dan videokan oleh pelaku, sehingga sempat viral. Akhirnya kita mencari sumber informasi tentang kejadian ini. Dan Kita sudah mendapatkan dan korban sudah melaporkan ke Polres, sudah kita tangani,” katanya, dikutip Sabtu, 18 Mei 2024.
Diketahui bahwa korban adalah K, siswi kelas VII SMP Al Basyariah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024, pukul 16.00 WIB. Korban membuat laporan pada Jumat kemarin.
“Iya jadi kita sudah menerima laporan dari pihak korban masalah perlindungan ini,” ujarnya.
Saat ini sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan. Polisi juga sudah mengamankan dua terduga pelaku.
“Ini ada kurang lebih tujuh orang yang dimintai keterangan, mulai dari korban sendiri saksi juga pelakunya. Untuk kejadian itu kemarin hari Kamis di Citayam. Sedangkan untuk pelakunya sendiri ada dua orang, dan sudah kita amankan,” ungkapnya.
Antara pelaku dan korban saling kenal. Baik korban dan terduga pelaku diduga memiliki perselisihan yang menyebabkan perundungan.
“Ya sepertinya gitu ya, saling kenal. Karena ada kecurigaan yang satu memfitnah yang satunya dengan berbicara yang tidak benar sehingga mereka merasa kesal. Ini kan sebenarnya permasalahan-permasalahan anak sekolahan aja cuma diselesaikannya dengan cara kekerasan ini. Jadi ini merupakan tindak pidana,” bebernya.
Walaupun saling kenal, namun korban dan terduga pelaku berbeda sekolah. Terduga pelaku adalah siswi SMP Wira Buana, sedangkan korban adalah siswi SMP Al Basyariah.
“Pelaku dari SMP itu ya Wirabuana jadi dari sana pelakunya dan kita sedang melakukan pemeriksaan. Memang tempat kejadian itu berbeda dengan sekolahnya. Sekolahnya di Bojonggede, tempat kejadian di Citayam,” pungkasnya.