Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB
Bogor – Tiga wanita yang melakukan pencurian, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Ibu Yani, seorang warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh Polsek Tajur Halang Polres Metro Depok. Dari ketiga pelaku pencurian tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur dan satu di antaranya masih merupakan kerabat korban.
“Belum cukup umur, D umur 18, yang dua orang masih di bawah umur. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu dari pelaku masih merupakan kerabat korban,” kata Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti.
Menurut Tamar, Yani yang merupakan korban adalah bibi dari salah satu pelaku. Bahkan, saksi-saksi sering melihat pelaku datang ke rumah korban.
“Lanjut Tamar, Yani yang merupakan korban adalah tante dari salah satu pelaku. Bahkan, saksi sering melihat pelaku ke rumah korban,” katanya.
Saat ini, Tamar menyatakan bahwa ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tajur Halang. Dua di antaranya akan menjalani proses hukum sebagai anak di lembaga pembinaan.
“Saat ini sudah diamankan di Polsek. Nanti akan dibawa ke lembaga pembinaan. Jadi kami belum mengirim mereka ke tahanan perempuan,” ujarnya.