Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polisi Menangkap Pengedar Sabu di Mamuju, Sulawesi Barat

Polisi Menangkap Pengedar Sabu di Mamuju, Sulawesi Barat

Kamis, 9 Mei 2024 – 16:51 WIB

Mamuju – Seorang polisi dengan inisial A di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini harus menghadapi konsekuensi hukum. Brigadir polisi tersebut ditangkap oleh rekan polisi karena telah menyebarkan narkoba jenis sabu.

Kombes Christian Rony dari Direktorat Narkoba Polda Sulbar mengatakan bahwa Brigadir A ditangkap karena terbukti mengedarkan sabu-sabu, barang haram. Selain itu, Brigadir A juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Oknum anggota Polri ini sebagai pengedar dan merupakan residivis, karena sebelumnya pernah divonis atas kasus serupa,” ungkap Kombes Christian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2024.

Brigadir A sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2011, ketika ia melakukan penyebaran narkoba di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Christian menjelaskan bahwa penangkapan Brigadir A merupakan hasil dari pengembangan kasus tiga warga sipil yang sebelumnya telah ditangkap. Ketiga warga sipil tersebut, R, M, dan K, mengaku bahwa barang haram yang mereka miliki berasal dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Mamuju.

“Dia (Brigadir A) sebelumnya sudah terlibat dengan kasus yang sama. Dia (Brigadir A) tahun 2011 pernah melakukan penyebaran narkoba di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa alat timbangan sabu milik Brigadir A, serta sabu, pipet, dan handphone milik R, M, dan K.

Hingga saat ini, Brigadir A bersama ketiga pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.