Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polisi Telah Memeriksa 36 Saksi dalam Kasus Kematian Taruna STIP yang Diduga Dianiaya Seniornya

Polisi Telah Memeriksa 36 Saksi dalam Kasus Kematian Taruna STIP yang Diduga Dianiaya Seniornya

Rabu, 8 Mei 2024 – 13:08 WIB

Jakarta – Polisi telah memeriksa 36 saksi dalam kasus kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika yang dianiaya oleh seniornya. Dari 36 saksi tersebut, pihak STIP termasuk yang telah diperiksa.

Baca Juga :

Kisah Wanita di Mataram, Korban Pelecehan Seksual Justru Dijerat UU ITE

Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan tragedi penganiayaan yang menewaskan Putu Satria terjadi pada 3 Mei 2024. Dia mengatakan 36 saksi yang diperiksa akan dilakukan pendalaman.

“Sekarang 36 saksi. 36 saksi itu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, mereka dipanggil lagi, diperiksa lagi, dan didalami lagi. Ada sinkronisasi,” kata Gidion dalam keterangannya, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Juga :

Mobil Porsche Macan Terbang dan Tabrak Kantor Polisi

Ia menyebutkan bahwa selain pihak kampus STIP, saksi yang diperiksa oleh polisi terdiri dari para taruna dan keluarga.

“Dari kampus sudah dimintai keterangan terkait kehidupan di kampus,” ujar Gidion.

Baca Juga :

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Photo :

  • dok Humas Polres Metro Jakarta Utara

Gidion menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan sinkronisasi dengan rekaman CCTV. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui dengan pasti kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian korban bernama Putu Satria.

Polisi juga sudah melakukan pra-rekonstruksi dalam kasus ini dengan menghadirkan pelaku yang juga senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya, (21).

“Pra rekonstruksi adalah salah satu metode kita untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi dan kemudian kita harus menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum dalam konteks peristiwa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan detail secara lengkap mengenai hasil dari pra-rekonstruksi lanjutan kasus tersebut. “Kami juga meminta bantuan dari pimpinan di atas dari Polda ya,” kata Kombes Gidion.

Diketahui, kematian salah seorang taruna STIP bernama Putu Satria (19) ini menarik perhatian. Apalagi kematian Putu disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan oleh seniornya bernama Tegar Rafi.

Tegar diduga memukul Putu sebanyak lima kali. Salah satu pukulan tersebut menyebabkan luka di ulu hati korban sehingga korban terjatuh di kamar mandi.

Ketika Putu terjatuh dan tidak sadarkan diri, Tegar panik dan mencoba memberikan pertolongan dengan cara menarik lidahnya. Namun, bantuan yang dilakukan oleh Tegar justru berdampak fatal. Hal ini karena kondisi tersebut membuat jalur pernapasan Putu tertutup hingga akhirnya korban asal Bali itu meninggal.

Halaman Selanjutnya

Polisi juga sudah melakukan pra-rekonstruksi dalam kasus ini dengan menghadirkan pelaku yang juga senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya, (21).

Halaman Selanjutnya