Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pedagang Siomay Kalap Curian Celana Dalam Wanita karena Tak Punya Uang untuk Open BO

Pedagang Siomay Kalap Curian Celana Dalam Wanita karena Tak Punya Uang untuk Open BO

Minggu, 5 Mei 2024 – 00:02 WIB

Semarang – Seorang pedagang siomay tertangkap basah oleh warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat, 3 April 2024, dini hari. Pria bernama Jeri (32) asal Bandung itu mengakui telah mencuri ratusan celana dalam wanita sejak 2022 lalu.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh warga sekitar saat sedang berpatroli karena terganggu oleh adanya pencurian CD.

Aksi pelaku terekam oleh CCTV warga, dan terlihat jelas bahwa pelaku mengambil sejumlah celana dalam wanita yang sedang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku di luar dan langsung mengamankannya untuk diinterogasi.

Total saat ini ada sekitar 675 celana dalam wanita yang diamankan oleh kepolisian dari tangan pelaku. Jeri mengakui bahwa aksinya awalnya dipicu oleh hasrat untuk melakukan hubungan intim dengan perempuan. Dia mengaku ingin melakukan open BO dengan pekerja seks, namun tidak memiliki uang. Saat berjualan, ia melihat ada jemuran celana dalam wanita lalu mengambilnya.

Selain untuk kepuasan diri, celana dalam wanita yang dicuri juga digunakan saat ia berjualan. Terkadang dirinya menggunakan beberapa lapis CD untuk memenuhi nafsunya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, menambahkan bahwa pelaku akan diupayakan restorative justice karena diduga mengalami gangguan jiwa.