Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mengenai perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63.4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan 2024. Selain itu, 68.6 persen juga tidak setuju dengan penyelenggaraan pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Hampir 69 persen benar-benar tidak setuju,” ungkap Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada hari Minggu (21 April 2024).
Ia juga melaporkan bahwa 47.8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilihan 2024 dan 73.8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Mengenai proses persidangan perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52.6 persen juga mengetahuinya, dan 71.8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang merupakan sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error survei ini diperkirakan sebesar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi sampling acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.