Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen tidak setuju dengan keputusan tersebut,” ujar Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada hari Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga menyebutkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.
“Terkait dengan sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahuinya, dan mayoritas 71,8 persen percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam kasus perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilaksanakan pada tanggal 4-5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Responden yang menjadi target survei adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang berjumlah sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, menggunakan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.