Makassar – Jenazah seorang wanita yang hanya tinggal tulang ditemukan di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat wanita berinisial J yang berusia 35 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi ditimbun di dalam rumahnya di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, jasad wanita berinisial J itu sudah dievakuasi setelah ditemukan pada Minggu 14 April 2024 pagi. Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan sedang melakukan penyelidikan bersama tim Dokpol Polda Sulsel.
“Ia ditopang oleh forensik dan identifikasi serta tim lainnya yang sedang melakukan olah TKP. Ketika dilihat sekilas, terlihat tulang-tulang terkait penemuan jasad wanita ini,” ujar Irjen Andi Rian kepada wartawan pada Minggu, 14 April 2024.
Dia menjelaskan bahwa penemuan jasad wanita ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan mayat korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Irjen Rian mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, ada dugaan kuat bahwa wanita itu telah dibunuh dan kemudian dikubur di dalam rumah.
“Setelah pemeriksaan sementara, terdapat dugaan bahwa korban diduga mengalami kekerasan, namun ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami melihat di mana bekas benturan dan saat ini sedang memeriksa apakah korban dipukul atau diserang,” kata Andi Rian.
Andi Rian menegaskan bahwa informasi awal yang menyatakan mayat tersebut dicor ternyata tidak benar. Mayat korban hanya ditimbun di sebuah bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.
“Anda akan melihat bahwa mayat ini tidak dicor, melainkan hanya ditimbun di halaman belakang dengan tanah seluas 1 meter. Jadi itulah tempat di mana korban ditimbun begitu saja,” katanya.
Andi Rian menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan dari para saksi termasuk keluarga korban. Hasilnya, semua petunjuk kuat mengarah kepada suami korban sebagai pelaku. Dari hasil penyelidikan dan laporan polisi yang diterima, diduga kuat bahwa pelaku pembunuhan dan pemakaman jasad korban di dalam rumah adalah suami sah korban sendiri.
“Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk keluarga dekat korban, didapat keterangan dari anak bahwa ibunya tidak melarikan diri namun disiksa hingga meninggal. Jadi disiksa oleh ayahnya. Awalnya, laporan menyebutkan bahwa ibu atau korban ini melarikan diri, namun kenyataannya ia dibunuh,” kata Andi Rian.
Andi Rian menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya telah dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap korban sejak 2018. Dari laporan tersebut, dilakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga akhirnya terungkap bahwa korban tidak melarikan diri melainkan dibunuh oleh suami sendiri.
Andi Rian mengatakan bahwa belum dapat memberikan kronologi dan motif penganiayaan terhadap korban secara detail. Namun, ia memastikan bahwa pelaku telah ditangkap tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban di dalam rumah.
“Ini terjadi sejak 2018, artinya sudah enam tahun lalu kasus ini dilaporkan. Penyidik melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan bahwa korban dibunuh selama ini dan pelaku yang ada di dekat TKP langsung diamankan,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari hasil pemeriksaan forensik dan bukti lainnya. “Kami masih menunggu hasilnya. Karena saat ini kami hanya memeriksa dan menguji apa itu tulang manusia, serta melakukan uji DNA karena keluarga korban masih ada,” ujarnya.