Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kali ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau. Khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memberikan perintah untuk Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua bekerja dengan baik,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
“Ini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Selain itu, terdapat juga 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, terutama jika melibatkan ancaman terhadap petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada belas kasihan bagi pengedar narkoba. Jika ada ancaman terhadap nyawa petugas, saya akan memerintahkan tindakan tegas, termasuk jika perlu sampai mati. Kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta agar seluruh personel tetap siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda dengan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, bersihkan. Jangan biarkan adanya kampung narkoba, karena hal ini akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkap bahwa di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice, yang merupakan pengedar utama di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim, berhasil ditangkap.
“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama antarstakeholder akhirnya mengungkap jaringan ini dengan berhasil menangkap Ice atau Iwan Kota, pengedar utama di Jalan Agus Salim dan Pangeran,” kata Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat juga transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta, dan total transaksi lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang, didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.