Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Ormas yang Berpura-pura Sebagai Preman Meminta Bagian THR Sebelum Lebaran Idul Fitri Akan Segera Diambil Tindakan Tegas

Sabtu, 30 Maret 2024 – 17:14 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya akan memberikan tindakan tegas kepada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada pelaku usaha menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa jika ada ormas yang memaksa meminta THR, maka pelaku usaha diminta segera melapor kepada polisi.

“Ade Ary menjelaskan bahwa ormas yang berperilaku seperti preman akan segera ditindak tegas, terutama jika meminta THR dengan cara melakukan intimidasi. Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujar Ade Ary.

Dia menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya Lebaran.

“Meski demikian, ia menuturkan, pihaknya tak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR diharapkan segera melapor. Kata dia, jangan ragu apalagi merasa takut. Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.