Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Bule Amerika di Bali Diduga Sakit Jiwa, Nekat Culik Bocil Perempuan

Bule Amerika di Bali Diduga Sakit Jiwa, Nekat Culik Bocil Perempuan

Rabu, 27 Maret 2024 – 20:42 WIB

Badung – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat dengan inisial DCB (33) telah diamankan oleh polisi. Tindakan yang dilakukan oleh bule tersebut membuat resah masyarakat karena diduga mencoba menculik seorang gadis berusia 8 tahun.

Baca Juga :

Bekas Hunian Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali Ludes Terbakar

Kejadian tersebut terjadi di Perum Kori Nuansa, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WITA.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengkonfirmasi kejadian kriminal tersebut. Pelaku diduga beraksi sendirian. DCB telah diamankan oleh Polresta Denpasar pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga :

Ogah Bayar Denda, Bule Prancis Acungkan Jari Tengah dan Mau Tunjukkan Kemaluannya ke Petugas

Pihaknya mengimbau kepada warga Badung agar tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

“Ya, pelaku telah diamankan. Tidak perlu panik, tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan percayakan proses hukum kepada pihak Kepolisian,” kata Jansen Avitus.

Baca Juga :

Golkar Bali Ingin Koalisi Indonesia Maju Berlanjut Hingga di Pilkada

Korban dengan inisial NPA dan pelaku diketahui tinggal di lokasi yang sama di Perum Kori Nuansa, Ungasan. Pada saat kejadian, korban bersama sepupunya yang bernama KN (8), melewati tempat tinggal pelaku saat pergi ke warung. Dua anak tersebut kemudian bertemu dengan pelaku.

Bule tersebut kemudian mulai berbicara dengan korban menggunakan bahasa Inggris. Namun, korban tidak mengerti.

Pelaku kemudian menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya. Lalu, bule tersebut menggendong korban dan membawanya masuk ke halaman rumah.

“Pelaku kemudian mengunci pagar rumah dan mengambil pisau di dapur,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Saat korban berteriak minta pertolongan, pelaku meletakkan pisau di atas meja. Teriakan korban terdengar oleh bibi dan paman. Paman korban kemudian membuka pintu rumah pelaku hingga terbuka. “Korban berhasil diselamatkan,” kata Jansen Avitus.

Ayah korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra, yang tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya, melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar. Sang ayah melaporkan pelaku dengan tuduhan penculikan anak di bawah umur.

“Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan orangtua korban,” ujar Jansen.

Modus operandi pelaku dalam melakukan penculikan itu sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian. Ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah.

Halaman Selanjutnya

Bule tersebut kemudian mulai berbicara dengan korban menggunakan bahasa Inggris. Namun, korban tidak mengerti.

Halaman Selanjutnya