Kamis, 28 Maret 2024 – 01:12 WIB
Pasangkayu – Seorang remaja perempuan berinisial S, (14) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat tewas dengan cara yang tragis. ABG tersebut dibunuh oleh pacarnya dengan cara dicekik lalu digantung di pohon.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan menjelaskan bahwa tindak pidana pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh pacar korban yang berinisial O. Pelaku yang berusia 18 tahun itu menganiaya kekasihnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Candra menambahkan, pelaku mencekik leher korban hingga korban tidak bernyawa. Setelah korban tewas, pelaku membawa jasad korban dan menggantungnya di pohon coklat sebagai upaya untuk menghilangkan jejak dan membuatnya terlihat seperti bunuh diri. Setelah penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Lebih lanjut, Candra mengungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga dan juga hubungan yang lebih dari itu. Namun, setelah terjadi cekcok antara keduanya, korban mengancam akan membongkar hubungan mereka kepada keluarga. Hal tersebut menyebabkan pelaku geram dan akhirnya menganiaya korban hingga tewas.
Setelah membunuh pacarnya, pelaku membawa jasad korban sekitar 100 meter dari rumahnya dan menggantungnya di pohon coklat agar terlihat seperti bunuh diri. Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah korban ditemukan di Dusun Purnama Baru, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu pada Senin, 25 Maret 2024.
Pelaku saat ini telah ditahan dan menjadi tersangka. O saat ini ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.