Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Kakek di Samosir Membunuh Adiknya karena Tanam Ubi di Dekat Pintu Belakang Rumah

Kakek di Samosir Membunuh Adiknya karena Tanam Ubi di Dekat Pintu Belakang Rumah

Kamis, 21 Maret 2024 – 17:56 WIB

Samosir – Seorang kakek di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, berinisial FS (60) tega menganiaya adik kandungnya, berinisial RS (58) hingga tewas. Pemicu pelaku berbuat demikian karena hanya persoalan tanaman ubi di belakang rumah.

Status FS kini sudah diamankan di Polres Samosir. Tragedi berdarah itu terjadi di belakang rumah pelaku di Huta Janji Toba, Desa Pardomuan Nauli, Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa pagi, 19 Maret 2024. Pelaku dan korban sehari-hari diketahui berprofesi sebagai petani.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, AKP Natar Sibarani menjelaskan saat insiden, pelaku komplain korban karena menanam pohon ubi sangat dekat dari pintu belakang rumah.

Lalu, keduanya sempat cekcok mulut soal tanaman ubi yang berujung perkelahian. Lalu, FS memukuli kepala dan wajah korban, menggunakan batang kayu pohon jambu, yang panjangnya sekitar 1 meter.

Selanjutnya, RS terkapar di tanah dengan kondisi mengenaskan. Sementara, pelaku yang panik langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Saat ditemukan di TKP, korban tergeletak di tanah dengan wajah yang berlumuran darah. Korban adalah adik kandung dari pelaku, tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Natar.

Natar menuturkan usai menerima laporan tersebut, Polres Samosir langsung turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, memeriksa sejumlah saksi. Lalu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Natar mengatakan pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya tak jauh dari lokasi kejadian, pada hari itu juga sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, FS mengaku perbuatan sadisnya menghabisi nyawa sang adik.

“Modus dalam kasus ini, dilakukan pelaku, karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban, yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku, dengan hanya berjarak 1 meter,” ujar Natar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah topi berwarna biru bertuliskan Satpam. Lalu, ada 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang. Selain itu, ada 3 batang ubi, 1 batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal berwarna biru.