Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polisi Gerebek Kos Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Pelaku yang Berindah-pindah Terungkap

Polisi Gerebek Kos Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Pelaku yang Berindah-pindah Terungkap

Selasa, 19 Maret 2024 – 17:12 WIB

Jakarta – Polsek Pesanggerahan Jakarta Selatan, menggerebek kamar kos-kosan yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis, di rumah kos wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin 18 Maret 2024.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro, mengatakan rumah kos yang digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis tersebut telah beroperasi beberapa bulan terakhir.

“Tadi kami interogasi, pengakuan mereka sih baru tiga bulan berada di kos tersebut,” ujar Kompol Tedjo di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini polisi menangkap tiga pelaku berinisial R, A, dan F. Meski baru tinggal di kos yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba selama 3 bulan ini, tetapi mereka telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.

Para pelaku tidak menetap pada satu tempat atau kos saja. Untuk mengelabui aparat kepolisian, dalam peredarannya mereka berpindah-pindah tempat selama memproduksi tembakau sintetis tersebut.

“Mereka berpindah-pindah, tetapi sudah melakukannya selama satu tahun ini,” ujarnya.

Sebagai pelaku produksi, ketiga pelaku disebut telah memiliki pasarnya sendiri dengan mengedarkan tembakau sintetis tersebut di beberapa wilayah Jakarta Selatan.

“Ada di Pesanggrahan, Jagakarsa, bahkan Ciledug (peredaran tembakau sintetis). Jadi memang kami mengetahui ini berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya.

Terungkapnya tempat produksi tembakau sintetis di sebuah kos kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial S yang merupakan pengguna dan pengedar tembakau sintetis skala kecil. Pelaku tersebut tertangkap di salah satu rumah di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram yang didapatkan S. Hingga akhirnya diketahui bahwa yang bersangkutan mendapatkan tembakau sintetis dari wilayah Jagakarsa.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos tiga lantai dan ditemukan tembakau sintetis dengan berat total 500 gram.

Dalam penggerebekan, ditemukan juga beberapa bahan kimia dan alat mengonsumsi narkotika yang semakin memperkuat dugaan R, A, dan F adalah bandar tembakau sintetis.