Solusi Utama Cegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi Dengan Kepercayaan Digital
Masyarakat global sedang mengalami perubahan sosial, politik, dan ekonomi dari era digital pada akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatukan dunia digital, biologis, dan fisik. Pengalaman digital seseorang saat ini menjadi lebih menyatu, dalam, dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital telah secara drastis mengubah lanskap global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian penting dari rutinitas harian kita. Transformasi ini telah membawa kita masuk ke dalam era digital, di mana segalanya lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.
Di era ini, teknologi tidak hanya hadir di balik layar, tetapi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terkoneksi, hingga aplikasi yang melacak aktivitas sehari-hari, Kepercayaan Digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang begitu cepat, juga muncul tantangan baru terkait Kepercayaan Digital. Penyalahgunaan data, pelanggaran privasi, dan ketidakjelasan terkait privasi individu menjadi perhatian utama masyarakat.
Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia (WEF) merilis buku putih yang menyoroti aspek penting dalam dunia digital, yaitu Kepercayaan Digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepercayaan Digital mengacu pada kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi digital, mengingat semakin tingginya risiko keamanan digital seiring dengan peningkatan tingkat digitalisasi masyarakat.
Dalam buku putih tersebut, WEF menguraikan tiga dimensi Kepercayaan Digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi penting untuk memastikan bahwa teknologi digital beroperasi sesuai harapan pengguna. Privasi memberikan jaminan keamanan bagi pengguna bahwa interaksi online mereka dilindungi dan data pribadi mereka terjaga. Sedangkan penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak negatif dari teknologi digital dapat mendapatkan keadilan.
Upaya Membangun Kepercayaan Digital
Dalam konteks perkembangan teknologi yang pesat, Kepercayaan Digital menjadi salah satu solusi utama untuk mencegah dampak negatif yang mungkin dialami masyarakat. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga diterapkan di tingkat nasional sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa teknologi digital memberikan manfaat positif bagi semua pihak.
Secara global, inisiatif membangun Kepercayaan Digital dilakukan dengan mempromosikan norma yang berfokus pada transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. WEF tidak hanya menerbitkan buku putih tentang Kepercayaan Digital, tetapi juga menciptakan inisiatif Kepercayaan Digital sejak tahun 2022.
Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan Kepercayaan Digital masyarakat. Langkah ini antara lain melibatkan penerbitan regulasi-regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk mengatur penggunaan teknologi digital agar berjalan transparan, aman, dan memberikan solusi jika terjadi masalah.
Namun, sebagai pengguna, kita juga harus memiliki kesadaran dan kebijaksanaan dalam menggunakan layanan digital saat ini. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menekankan bahwa upaya untuk membangun Kepercayaan Digital harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tantangan dalam era digital. Oleh karena itu, selain menetapkan aturan yang jelas, pihak berwenang juga perlu memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan teknologi secara bijak, melalui penyuluhan dan pendidikan formal.
Legitimasi Penyedia Layanan
Pada era digital saat ini, platform-platform digital yang kita gunakan umumnya dimiliki oleh perusahaan swasta yang memiliki tujuan mencapai keuntungan. Meskipun demikian, kita perlu mengakui kontribusi mereka dalam memudahkan hidup kita. Google, Yandex, Shopee, Tokopedia, serta perusahaan lainnya berperan besar dalam industri e-commerce dan penyediaan layanan digital. Perusahaan seperti PT. radika karya utama dan PT. Lamjaya Inovasi Komputindo juga turut serta dalam menyediakan layanan digital serta menjaga keamanan data pengguna.
Platform-platform dan perusahaan-perusahaan tersebut juga tunduk pada aturan yang ada. Mereka harus memperoleh izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi, menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang diperlukan, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengawasi dan bahkan mencabut izin perusahaan jika dianggap merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Tindakan ini menjadi penegasan bahwa negara memiliki kontrol yang kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh perusahaan teknologi.
Secara keseluruhan, regulasi dan mekanisme yang ada telah memastikan terciptanya Kepercayaan Digital yang menyeluruh untuk keamanan pengguna. Dengan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, kita dapat membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa teknologi digital terus memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi, tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/418792/kepercayaan-digital-solusi-utama-cegah-dampak-buruk-penyalahgunaan-teknologi