Jakarta – Prabowo Subianto, kandidat presiden nomor urut 2 dan Menteri Pertahanan RI, membawa kembali Annisah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), ke Tanah Air. Annisah sebelumnya terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan oleh agen.
Awalnya, Prabowo menerima keluhan tentang Annisah dari seorang ibu saat Prabowo berziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta Selatan, tepat sehari setelah Pemilu (15/2).
Eny, seorang perempuan, berlari mendekati Prabowo, sambil menangis meminta Prabowo untuk membantunya memulangkan anaknya yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia namun tidak bisa pulang.
Setelah mendengar keluhan Eny, Prabowo meminta sekretaris pribadinya, Rajif Sutirto, untuk menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) Nanik S Deyang, agar bisa memulangkan Annisah.
Dua minggu kemudian, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia keluar pada Kamis (14/3) dan Annisah bisa kembali ke Tanah Air bertemu dengan ibu dan anaknya.
Annisah tiba di Jakarta disambut isak tangis haru kedua anaknya dan ibunya.
“Terima kasih, Pak Prabowo, ibu saya sudah pulang,” ujar anak perempuan Annisah sambil menangis.
Eny juga terharu dan mengucapkan terima kasih pada Prabowo karena berhasil membawa pulang Annisah ke Indonesia.
Untuk kepulangan Annisah, Prabowo meminta Nanik berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wamenaker Afriansyah Noor, untuk dapat mendesak Adnaker di Malaysia mencari keberadaan Annisah.
Pada 19 Februari 2024, keberadaan Annisah akhirnya ditemukan, Nanik melapor pada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, dan menemui Annisah.
Setelah bertemu, terungkap bahwa Annisah adalah TKW legal yang berangkat dari Indonesia melalui agen dan menggunakan paspor.
Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018. Belum setahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Namun, saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga selain merawat anak majikannya, Annisah juga harus mengurus rumah. Waktu kerjanya sangat melelahkan, hampir 24 jam per hari.
Annisah tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu dan mencoba berkali-kali meminta agennya untuk dipulangkan ke Indonesia.
Namun, agennya tidak menanggapi. Annisah tetap berusaha menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, namun agen tersebut sudah menghilang.
Tidak kuat lagi dengan beban kerja berlebih, Annisah nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Annisah berusaha mencari dokumen pribadinya agar bisa pulang ke Indonesia. Namun, Annisah terdesak biaya karena harus membayar denda overstay ke Imigrasi Malaysia sebesar RM 3.100.
Setelah Nanik mendengar kisah Annisah, tidak langsung membawa Annisah pulang ke Indonesia. Nanik melaporkan hal tersebut pada Prabowo, yang kemudian menanggung semua biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia. (SENOPATI)
Sumber: https://prabowosubianto.com/prabowo-subianto-boyong-kembali-tkw-terlantar-di-malaysia-annisah-pulang-ke-indonesia/