Sabtu, 16 Maret 2024 – 17:59 WIB
Banda Aceh – Aparat gabungan TNI-Polri telah menangkap seorang oknum anggota TNI AD berinisial Serda DAR (25) karena diduga terlibat dalam pemotongan dua warga hingga kritis di sebuah rumah kos di Desa Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Kedua korban, Almizan dan Fahrulrazi, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku bersama seorang warga sipil. Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim menyatakan bahwa pelaku saat ini bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda dan kejadian penganiayaan yang menyebabkan dua warga terluka telah ditangani oleh pihak Rindam.
“Pelaku telah diamankan oleh pihak Rindam Iskandar Muda dengan didampingi oleh pihak kepolisian,” kata AKP Abdul Halim kepada wartawan, Sabtu, 16 Maret 2024.
Saat ini, DAR mengakui telah melakukan penganiayaan bersama rekannya bernama AL, yang masih dalam pengejaran oleh pihak keamanan. Kejadian penganiayaan tersebut sesuai dengan laporan dari pihak korban dengan nomor LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, mengenai tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku adalah oknum TNI, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak Rindam IM agar DAR yang melakukan penganiayaan dapat berhasil diamankan,” ujar Halim. Saat melakukan penangkapan, DAR juga mengakui telah melakukan penusukan terhadap dua warga tersebut dan aparat menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian.
Halim belum mengetahui motif DAR melakukan penusukan secara berulang terhadap dua warga tersebut. Saat ini, DAR telah diserahkan kepada pihak TNI untuk proses lebih lanjut.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh penyidik Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka,” katanya.