Kamis, 14 Maret 2024 – 19:51 WIB
Kota Bekasi – Polisi mengungkap bahwa jika terbukti menderita gangguan jiwa, wanita berinisial SNF (26) yang menghabisi nyawa anaknya berusia lima tahun dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Bila hasil evaluasi menunjukkan gangguan jiwa berat, maka akan dirawat. Perawatan mungkin dilakukan di RS Bhayangkara atau RSJ,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus pada Kamis, 14 Maret 2024.
Namun, hingga saat ini, tersangka masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena tindakan melukai diri sendiri. Dia diketahui memukul kepalanya sendiri ke dinding tahanan. Di sana, lanjut Firdaus, dia masih dalam pemeriksaan psikiater terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Iya, kemungkinan sekitar 2 minggu hasilnya baru keluar. Setelah itu, bisa konfirmasi langsung ke dokter psikiater yang lebih berkompeten dalam tes kejiwaan,” ucapnya.
Sebelumnya dilaporkan, SNF (26) masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut keterangan psikiater, masih dalam perawatan di sana karena melakukan tindakan melukai diri.
Untuk diketahui, SNF (26) dibawa ke IGD RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena membuntukkan kepalanya sendiri ke sel tahanan.
“Hari ini tersangka dibawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati karena tersangka membuntukkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus pada Senin, 11 Maret 2024.