Senin, 11 Maret 2024 – 17:03 WIB
Jakarta – Polisi mengklaim telah mengidentifikasi sosok bos besar di Malaysia, yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke bandar besar narkoba jaringan internasional, Murtala Ilyas (42). Murtala sebelumnya berhasil diciduk oleh pihak kepolisian dengan barang bukti 100 kg sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengungkap bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, guna menyelidiki lebih dalam kasus yang ada.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi siapa bos besar yang ada di Malaysia. Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Murtala.
Murtala merupakan bandar besar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional yang bertransaksi langsung dengan jaringan di Malaysia. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap beberapa orang lain yang merupakan anak buah dari Murtala.
Para tersangka yang tertangkap beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika, yang berpotensi mendapatkan hukuman pidana berat.
Sumber: Viva.co.id