Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penghargaan bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (28/2).
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan atas dedikasinya kepada rakyat, bangsa, dan negara. Saya mengucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Pemberian pangkat istimewa ini sesuai dengan UU No. 20 tahun 2009, yang mengatur tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama.
Jika melihat penghargaan tersebut, sebenarnya pemberian pangkat istimewa ini seharusnya dilakukan dua tahun yang lalu.
Jokowi juga menjelaskan bahwa pemberian anugerah ini melalui proses verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta diusulkan oleh Panglima TNI sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2009.
Selama kariernya di bidang militer, Prabowo pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad. Ia memiliki catatan prestasi, seperti dalam Operasi Mapenduma pada tahun 1996 yang berhasil membebaskan sandera dari OPM.
Pada tahun 1997, Prabowo juga menjadi sosok di balik pengibaran bendera Merah Putih di puncak gunung Everest melalui Serka Asmujino dan Brigjen Iwan Setiawan.
Meski dihadapkan pada risiko hidup dan mati, semangat juang mereka berhasil mengibarkan Merah Putih di puncak gunung tersebut.