Senin, 26 Februari 2024 – 00:10 WIB
Maros – Video viral beredar di media sosial, tiga pengantar jenazah menyerang rumah seorang anggota TNI di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam video yang tersebar, terlihat sejumlah pengantar jenazah itu sedang melintas di depan rumah anggota TNI tersebut. Setelah melintas, anggota TNI keluar rumah dan menegur para pengantar jenazah tersebut karena melakukan geber-geber motor saat melintas. Pria tersebut kemudian berusaha ditenangkan oleh seorang wanita dan ditarik kembali ke dalam rumah. Namun, pengantar jenazah tersebut merasa tersinggung dengan teguran tersebut dan akhirnya ada tiga orang dari mereka yang menyerang rumah anggota TNI tersebut.
Tak lama setelah menyerang, para pengantar jenazah itu terlihat melarikan diri setelah melakukan serangan. Ternyata, pemilik rumah atau anggota TNI tersebut menyerang balik dengan mengejar ketiga pengantar jenazah tersebut. Kejadian ini terjadi di Jalan Poros Moncongloe Bulu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada Selasa 20 Februari 2024. Pemilik rumah tersebut diketahui bernama Asjaya Hartono.
Kapolsek Moncongloe Maros, Iptu Suhardi, menjelaskan bahwa kasus penyerangan tersebut telah ditangani setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, tiga orang pelaku dari kelompok pengantar jenazah tersebut telah berhasil ditangkap.
“Iya benar, laporan dari korban sudah kami terima. Dan korbannya ini bernama Asjaya Hartono, beliau merupakan anggota TNI,” jelas Iptu Suhardi saat dihubungi pada Minggu 25 Februari 2024.
Suhardi menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut dengan menangkap tiga terduga pelaku. Namun, anggota TNI tersebut telah memaafkan para pelaku dan berdamai.
“Kasus sudah selesai ditangani. Kedua pihak saling memaafkan dan membuat pernyataan di polsek,” katanya.
Suhardi menjelaskan bahwa permasalahan bermula saat rombongan pengantar jenazah tersebut mengantar jenazah keluarga. Saat dalam perjalanan dari rumah sakit ke rumah duka, mereka menggeber knalpot motor dengan suara yang keras. Korban keluar menegur mereka, namun ketiga pelaku merasa tersinggung dan menyerang korban.
Adapun ketiga pelaku tersebut adalah ML (36), RP (20), dan HE (23). Mereka berhasil diamankan oleh tim Polsek Moncongloe bersama Jatanras Polres Maros. Setelah penangkapan mereka, korban memaafkan dengan syarat bahwa ketiga pelaku tidak boleh mengulangi perbuatannya lagi.
“Korban memaafkan dengan syarat tidak akan mengulangi hal itu di kemudian hari. Akhirnya terjadi perdamaian,” terang Suhardi.