Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Penjualan Video Porno yang Melibatkan Anak-anak dengan Harga USD 100, Pelaku Meraih Keuntungan Ratusan Juta

Penjualan Video Porno yang Melibatkan Anak-anak dengan Harga USD 100, Pelaku Meraih Keuntungan Ratusan Juta

Sabtu, 24 Februari 2024 – 20:02 WIB

Jakarta – Tim Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus perdagangan video porno yang melibatkan anak laki-laki di bawah umur. Pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Baca Juga :

Awal Mula Kasus Produksi Film Porno Lintas Negara yang Libatkan 8 Anak Laki-laki Terbongkar

Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan, kasus terungkap berawal dari informasi FBI. “Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta dari Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force dan merupakan satgas di bawah FBI,” ujar Ronald saat rilis kasus di Mapolres Bandara Soetta, Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga :

Ungkap Isi Hati, Al Ghazali Ungkap Paling Risih Sama Tipe Orang Seperti Ini

Wakapolres Bandara Soetta dan jajaran saat menunjukkan barang bukti

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Pihak FBI memberi informasi adanya konten pornografi diduga melibatkan anak-anak Indonesia yang menjadi korban. Selain itu, Polri juga menemukan hal yang sama dari hasil patroli siber dan meringkus lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga :

Kasus Pemerasan Firli ke SYL, Polisi Sudah Periksa Ratusan Saksi dan Ahli

“Ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda. Ada peran yang membuat konten, merekam, menyiapkan fasilitas kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu,” ujarnya.

Polisi mengatakan, video porno melibatkan pria dewasa dengan anak laki-laki di bawah umur ini kemudian diperjualbelikan melalui telegram dengan harga USD 50-100 atau Rp100 sampai 300 ribu disertai foto.

Polisi dalam kasus ini menemukan ribuan video porno buatan para tersangka yang melibatkan delapan orang anak sebagai korban.

“Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video,” ujarnya.

Ilustrasi menonton video porno.

Ilustrasi menonton video porno.

Dari bisnis penjualan konten porno melibatkan anak di bawah umur, para tersangka diketahui mendapat keuntungan yang cukup fantastis.

“Dalam produksinya berapa keuntungan yang diperoleh? Tadi disebutkan ratusan juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis mulai dari UU Tindak Pidana Perdagangan Orang hingga UU ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya

Polisi dalam kasus ini menemukan ribuan video porno buatan para tersangka yang melibatkan delapan orang anak sebagai korban.

Halaman Selanjutnya