Seorang pria bernama Adi Hermawan (25), nekat menusuk leher kakak iparnya yang bernama Denny Kurniawan (31), karena tak terima istrinya dilecehkan. Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang Jawa Tengah, pada Kamis 22 Februari 2024 dini hari.
Korban mengalami 5 luka tusukan dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tugurejo. Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat istri pelaku memberitahu aksi pelecehan yang dilakukan korban. Motifnya pelaku sakit hati karena istrinya dilecehkan oleh korban.
Sementara pelaku Adi bercerita, bahwa dia mendadak dihubungi istrinya saat sedang bekerja. Dia mengatakan, istrinya menangis ketakutan karena dilecehkan oleh korban. Pelecehan itu dilakukan Denny saat istri Adi tengah tertidur. Saat Adi pulang dan mengetahui kejadian tersebut, emosinya semakin mendidih karena mengetahui bahwa ibu mertuanya pernah mengalami hal yang sama.
Adi langsung melakukan penikaman terhadap Denny, dan korban mengalami luka yang cukup serius. Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pidana maksimal 8 tahun penjara.