Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Ditangkap Polisi, 8 Anggota Geng Motor Sadis di Polda Sumut Terbukti Menggunakan Narkoba

Kamis, 31 Januari 2024 – 08:36 WIB

Sumatera Utara – Sebuah komplotan geng motor yang brutal berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Polisi berhasil mengamankan 8 orang pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Kedelapan pelaku tersebut masing-masing menggunakan inisial RP alias Batak dan AS alias CS, FS, NA, EET, M, D, dan D. Mereka melakukan aksi kejahatan dengan cara merampas atau merampok sepeda motor korban secara kejam dan menggunakan senjata tajam.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa geng motor tersebut melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat. Mereka berhasil diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan korban.

Setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dengan inisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

Sementara itu, enam pelaku lainnya yang ditahan di Polres Binjai menggunakan inisial FS, NA, EET, M, D, dan D. Hadi mengungkapkan bahwa komplotan geng motor yang ditangkap tersebut telah melakukan tujuh kali kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai, dan Langkat.

Hadi juga mengungkapkan bahwa modus kejahatan para pelaku dilakukan dengan cara melakukan konvoi dan mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah mendapat korbannya, mereka lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

Menurut Hadi, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba, dan tes urine para pelaku yang semuanya positif narkoba. Akibatnya, para pelaku saat ini ditahan dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.