Rabu, 24 Januari 2024 – 23:00 WIB
Deliserdang – Dua pria melakukan pencurian di rumah warga, TR (59) di jalan Sepakat Dusun II A, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Modus mereka adalah dengan berpura-pura sebagai petugas PLN yang hendak melakukan pengecekan listrik.
Aksi para pelaku tersebut dilakukan pada Sabtu sore, 20 Januari 2024, sekitar pukul 16.15 WIB. Merasa barang berharganya dicuri, korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku berinisial MY (55), di rumah menantunya di Jalan Pimpinan Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan identitas sudah dikantongi pihak kepolisian dan dalam pemburuan.
“Benar, pelaku MY beserta barang bukti, saat ini, berada di Polsek Batang Kuis. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, temannya masih DPO dan dalam pencarian,” kata Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrijal, dalam keterangannya, Rabu 24 Januari 2024.
Syahrijal menjelaskan kronologi kejadiannya. Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura menjadi petugas PLN. Modus mereka adalah melakukan pengecekan arus listrik di rumah korban.
“Salah satu dari mereka mengajak mengobrol pemilik rumah. Yang satunya lagi, masuk ke dalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik,” ucap Syahrijal.
Kemudian, seorang pelaku di dalam kamar korban, mengambil emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp 10 juta milik korban.
“Setelah selesai, mereka langsung pergi begitu saja. Lalu korban segera memeriksa ke dalam kamar, emas dan uangnya hilang. Korban membuat laporan polisi dan kita melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku tersebut,” kata Syahrijal.