Selasa, 23 Januari 2024 – 01:48 WIB
Langkat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil menangkap ZS, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Saat ini, pria berusia 33 tahun tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Langkat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan ZS. “Sabar ya (ZS terduga pelaku masih dalam pemeriksaan),” kata Dedi saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 22 Januari 2024.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan jumpa pers di Markas Polres Langkat pada Rabu, 24 Januari 2024, untuk membeberkan seluruh proses hukum terkait dugaan pencabulan yang dilakukan ZS.
Sementara itu, foto ZS saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian telah beredar di kalangan jurnalis. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ZS diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta pada Minggu, 21 Januari 2024.
Polres Langkat telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan korban. Bahkan, Satreskrim Polres Langkat telah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, dan sangat mengejutkan serta menggemparkan masyarakat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada akhir November 2023.
Orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada 16 Desember 2023. Rumah Dinas Wabup Langkat kini menjadi saksi bisu peristiwa keji tersebut. Kekosongan atau tidak adanya pejabat yang mengisi, menjadi peluang untuk melancarkan nafsu bejat ZS.