Malang – James Lodewyk Tomatala (61 tahun) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55) mengaku kerasukan saat melakukan aksi kejinya tersebut. Dia tega menghabisi nyawa istri dan memutilasi jasad korban pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin.
James tega membunuh dan memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian. Lalu, potongan jasad korban ditaruh di ember teras rumah. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan dari hasil penyidikan, pelaku mengaku jengkel terhadap korban. Pelaku pun mengaku kerasukan setan saat melakukan aksi sadisnya.
“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel. Tapi, dia juga mengaku dirasuki setan,” kata Danang, Selasa, 2 Januari 2024.
Lalu, dari hasil pemeriksaan psikologis, polisi memastikan pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan. Polisi menyebut pelaku membunuh dan memutilasi korban dengan kondisi sadar.
“Hasil asesmen psikologis, tidak ada gangguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh gangguan psikologis. Jadi, sadar dan tahu saat melakukan perbuatannya,” ujar Danang. Sementara, motif pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan karena pelaku cemburu buta terhadap istrinya. Korban diketahui sudah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Alasan korban karena kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah mengungkap hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban sudah tak harmonis. Korban diketahui sudah meninggalkan rumah sejak 6 bulan lebih. Lalu, korban dan pelaku baru bertemu lagi pada Sabtu, 30 Desember 2023. Pertemuan itu ternyata jadi terakhir sebelum korban akhirnya dibunuh dan dimutilasi.