Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Tiga Anggota Brimob Polda Sulsel Diberhentikan Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja

Tiga Anggota Brimob Polda Sulsel Diberhentikan Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja

Minggu, 31 Desember 2023 – 00:02 WIB

MAKASSAR – Tiga anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dipecat dari instutusinya karena terlibat dalam beberapa kasus. Ketiga anggota Polri tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto mengatakan bahwa ketiga anggota tersebut dipecat lantaran terlibat kasus narkoba dan desersi. Upacara pemberhentian untuk ketiga anggota Sat Brimob Polda Sulsel itu telah dilaksanakan pada Sabtu 30 Desember 2023.

Heru menjelaskan bahwa ketiga anggota Brimob Polda Sulsel tersebut adalah Brigpol Ruslan, Brigpol Freski Sahala, dan Bripda Arya Fitrah Prawira. Ketiga anggota Brimob tersebut diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran yang sangat fatal.

Brigadir Ruslan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Brigadir Freski dipecat karena terlilit utang dan tidak pernah masuk dinas selama lebih dari 30 hari berturut-turut, sedangkan Bripda Arya diberhentikan karena tidak masuk dinas selama lebih dari satu tahun.

Sebagai imbauan, Brimob Polda Sulsel mengingatkan kepada anggota aktif untuk tidak melakukan kesalahan yang sama dengan ketiga anggota yang telah dipecat. Mereka juga berharap masyarakat mengetahui bahwa ketiga anggota tersebut tidak lagi berstatus sebagai anggota polisi.

Pada akhirnya, Kombes Heru menegaskan bahwa anggota yang masih aktif harus mematuhi peraturan karena sanksi berat menanti. Sementara itu, masyarakat diminta untuk sadar bahwa ketiga anggota yang dipecat tersebut tidak lagi berstatus sebagai anggota polisi.