Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Adik di Maros Bunuh Kakak Setelah Ditegur Bawa Pacar ke Rumah

Adik di Maros Bunuh Kakak Setelah Ditegur Bawa Pacar ke Rumah

Jumat, 29 Desember 2023 – 11:04 WIB

Maros – Seorang adik dengan inisial AM di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menghabisi nyawa kakak kandungnya dengan cara ditikam. Pria 22 tahun itu nekat membunuh saudaranya, dengan inisial AA, karena emosi setelah dilarang membawa pacar ke rumahnya.

Kapolsek Turikale, Kompol Mariana mengatakan bahwa pelaku menghabisi nyawa kakak kandungnya dengan cara ditikam menggunakan badik. “Iya, pembunuhan dilakukan oleh saudara kandung korban. Mereka adik kakak,” ujar Kompol Mariana saat dimintai konfirmasi pada Jumat, 29 Desember 2023.

Mariana menjelaskan bahwa insiden berdarah itu dimulai saat sang adik membawa pacar ke kediamannya di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat itu, sekitar pukul 15.00 Wita. Sang kakak, yang menemukan adiknya membawa pacar masuk ke dalam rumah, lantas menegurnya hingga terlibat cekcok.

“Pelaku tersinggung dan emosi karena ditegur oleh korban. Akhirnya dia cekcok dengan korban lalu mengantar pulang pacarnya,” ungkap Mariana.

Setelah pelaku mengantar pulang pacarnya, kata Mariana, pelaku kemudian balik ke rumah sambil membawa badik. Korban, yang pada saat itu sedang santai duduk di teras, langsung ditikam tepat di punggung. Kemudian sang adik kabur membawa sepeda motornya usai menikam.

“Setelah mengantar pulang pacarnya, pelaku ini kembali ke rumah sambil bawa badik. Nah, pas tiba di rumah dia lihat kakaknya sementara duduk di teras depan rumah langsung ditikam di bagian punggung belakang,” ungkapnya.

Setelah menikam, pelaku langsung kabur dengan mengendarai motornya. Sementara korban berusaha mengejar adiknya namun langsung terjatuh di halaman rumah dan meninggal dunia akibat pendarahan yang dialami.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu adik korban alias pelaku AM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban telah disemayamkan di rumah duka untuk dimakamkan.