Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pemuda Bondowoso Melaporkan Oknum LSM ke Polisi karena Dugaan Penipuan dengan Modus Lowongan Kerja

Karimullah membuat laporan resmi ke polisi terkait penipuan lowongan kerja anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang. Ia melaporkan dugaan penipuan yang dia alami kepada ZAR, oknum LSM yang diduga terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

Karimullah mengalami kerugian materi sebesar Rp. 15 juta dan hanya mendapatkan kembali Rp. 6 juta. Selain itu, ia juga harus putus kuliah di semester 3 karena persoalan ini. Saat ditagih kekurangan uangnya, AR menyuruhnya mencari orang pengganti pelamar pekerjaan.

Sementara itu, Camat Tenggarang, Rifki Hariyadi membantah memberikan instruksi kepada mantan Sekcamnya AZ untuk merekrut tenaga non ASN. Rifki juga membenarkan adanya kekosongan di bagian ketentraman dan ketertiban serta 2 orang staf administrasi, tapi ia membantah memberikan kewenangan pada AZ untuk memimpin kesekretariatan.

Rifki juga mengaku bahwa AZ telah berkoordinasi dengannya terkait penempatan keponakannya sebagai staf administrasi, namun pihaknya melarang karena di larang menambah atau merekrut pegawai non ASN. Terkait pertemuan antar Karimullah, DP dan AZ, Rifki tidak mengetahui secara pasti, namun ia menerima laporan dari beberapa pegawai yang menyaksikan pertemuan tersebut.

Sementara itu, AZ yang disebut-sebut oleh Karimullah dan DP mengaku bahwa AZ memiliki keponakan yang siap dijadikan staf administrasi di Kecamatan Tenggarang sebagai tenaga non ASN. Namun pihaknya pada waktu itu melarang karena memang ada aturan larangan untuk menambah atau merekrut pegawai non ASN.

Demikianlah paparan tentang kasus penipuan lowongan kerja anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang. Semoga kejelasan segera terbuka dalam kasus ini.