Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Kiai Marzuki Mustamar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, Mengaku Belum Menerima Surat Resmi yang Mengatakan Info Dicopot

Kabar tentang pemberhentian KH.Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi perbincangan hangat. Informasi ini tersebar setelah adanya pertemuan internal PBNU dengan jajaran Pengurus Cabang NU se-Jatim di Hotel Shangrilla, Surabaya, pada Rabu (27/12/2023).

Ketika ditanya, Kiai Marzuki mengaku belum menerima surat resmi atau konfirmasi resmi terkait pemberhentian tersebut dari PBNU. Hingga saat ini, ia masih menjalankan seluruh aktivitas terkait kepengurusan dan tetap berperan sebagai Ketua PWNU Jatim.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa surat keputusan pemecatan atau pencopotan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim telah dikeluarkan sejak 16 Desember 2023. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.

Kiai Marzuki menegaskan bahwa ia siap menerima segala instruksi, baik itu untuk tetap bekerja maupun untuk berhenti dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Jika surat keputusan tersebut memang sudah sesuai prosedur, Kiai Marzuki menyatakan kesiapannya untuk menerimanya. Ia juga meyakini bahwa warga NU tidak akan bereaksi secara berlebihan terhadap hal ini.

Artikel ini ditulis oleh Aditya Mahatva Yodha dan diedit oleh Imam Hairon.

Berita selengkapnya dapat dilihat di Google News SUARA INDONESIA.