Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Kejadian Tragis di Kolaka: Kepala Desa Dicabik Pakai Parang hingga Kondisinya Kritis

Kejadian Tragis di Kolaka: Kepala Desa Dicabik Pakai Parang hingga Kondisinya Kritis

Rabu, 20 Desember 2023 – 11:30 WIB

Kolaka – Nasib tragis dialami oleh seorang kepala desa bernama Muhtar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kades Desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa itu mengalami luka berat hingga kritis setelah dianiaya salah seorang warganya.

Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif mengatakan, pelaku yang menganiaya korban berinisial M. Pelaku M menganiaya dengan cara membacok korban menggunakan sebilah parang. “Korban kepala Desa Landoula, Muhtar dianiaya oleh warganya menggunakan sebilah parang,” kata Iptu Rahman Syarif saat dikonfirmasi pada Rabu 20 Desember 2023.

Dia menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi di kediaman korban pada Selasa, 19 Desember 2023. Saat itu, korban tengah tertidur pulas di kamar rumahnya sekitar pukul 02.30 WITA.

Namun, korban diduga lupa mengunci rumahnya. Saat itu, tiba-tiba pelaku tanpa alasan jelas, masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan menuju kamar korban. Saat itu, pelaku membawa parang dan langsung secara brutal menebas korban bertubi-tubi. “Pelaku mengayunkan sebilah parang yang dipegangnya ke arah tubuh korban secara berkali-kali, yang pada saat itu sedang tertidur,” tuturnya. Akibat kejadian itu, Muhtar mengalami kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit SMS Berjaya di Kolaka untuk dapat perawatan medis lebih lanjut. Muhtar mengalami luka pada bagian leher, wajah, kepala, punggung serta tangan. “Setelah menganiaya pelaku pergi begitu saja. Kemudian, korban dilarikan cepat ke rumah sakit karena alami luka-luka berat akibat tebasan,” jelas Iptu Rahman.

Adapun menurut dia, dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku merupakan warga yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Dari keterangan warga, pelaku punya riwayat gangguan jiwa dan pernah jalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. “Berdasarkan keterangan warga, pelaku ada riwayat gangguan jiwa. Dia (pelaku) pernah masuk ke dalam rumah sakit jiwa sebanyak tiga kali,” ujarnya.