Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial U yang telah membanting anak kandungnya sendiri hingga tewas di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Rabu, 13 Desember 2023.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Gidion mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut terjadi di kawasan Muara Baru RT 022 RW 017, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 13 Desember 2023.
Polisi menduga pelaku melakukan tindakan pidana itu karena kondisi emosional yang akut. Mereka akan mendalami latar belakang persoalan yang terjadi sebelum peristiwa tersebut.
Kasus ayah yang membanting anak kandung hingga tewas tersebut berawal dari pelaku berinisial U yang menyaksikan seorang tetangga menegur anaknya, dan kemudian pelaku mencari anaknya yang inisial K dan melakukan kekerasan terhadapnya dengan cara membanting hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, akhirnya korban meninggal dunia.
Polisi telah menerapkan ketentuan hukum dalam mengusut kasus penganiayaan ini, serta memeriksa sampel urine pelaku yang hasilnya negatif menggunakan narkoba.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Probandono, menambahkan bahwa pelaku dikenal temperamental akibat kecanduan narkoba. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum.
Hingga kini masih belum diketahui secara pasti penyebab pelaku tega membanting anaknya sendiri hingga tewas.